MESUJI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji laksanakan kegiatan Apel Pencanangan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di Kantor sekretariat Bawaslu Jln. Pagar alam Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. (22/06/2022).
Acara tersebut dilaksanakan Pengawas Pemilu, Ketua Apri Susanto, Anggota Bawaslu Bambang Wahyudi, Emron Tolib seluruh korsek dan bendahara serta jajarannya.
Yang hadir di acara tersebut Berdasarkan Undangan seperti Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Kapolres Mesuji diwakili Kabit Tipikor Apriyansya Danramil Sutoto, dan Pj. Bupati Mesuji yang diwakili oleh staf Ahli pemerintahan Hukum dan Politik Huminsa Lubis, dan satu undangan yang tidak hadir dari Kejaksaan Negeri Menggala
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan target peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas pemerintah yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pada sambutan Pj Bupati yang disampaikan Lubis"Acara ini merupakan Momen penting bagi perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah dan memerangi korupsi".
Harapannya acara ini, agar dapat mengimplementasikan yang sudah tertera dalam dokumen fakta integritas yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. pesannya.
Diselah waktu Apri Susanto juga menyampaikan keberhasilan Zona Integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, kepada kementrian , Lembaga maupun Pemerintah Daerah untuk melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bersih Korupsi ( WBK) dan WBBM", ungkap Apri selaku ketua Bawaslu.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Bawaslu Kabupaten Mesuji bersama stekholder dan dilanjutkan sesion foto bersama
Serta maklumat pelayanan yang dibacakan Bawaslu di acara tersebut
"Dengan ini kami menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan yang Profesional, Responsif, Akuntabel dan Netral dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang Demokratis, Jujur dan Adil serta berintegritas bagi stakeholders pemilu masyarakat", yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu Apri Susanto. (Rilis Bawaslu)