Ketua DPC LSM Pematank Soroti Peningkatan Ruas Jalan Gedung Ram di Duga Tak Sesuai SOP Dan Asal Jadi Minta APH Usut Tuntas

    Ketua DPC LSM Pematank Soroti Peningkatan Ruas Jalan Gedung Ram di Duga Tak Sesuai SOP Dan Asal Jadi Minta APH Usut Tuntas
    Foto kantor pemenang tander

    MESUJI - Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Desa Gedung Ram Senilai Rp. 599.994.000, - di Duga Tidak Sesuai SOP (standar Oprasional Prosedur) dan di duga kuat di kerjakan asal jadi yang dikerjakan oleh CV MULAN BATIN dengan harga Penawaran Rp. 581.994.166, - pada tahun 2020.

    "Pasalnya, ruas jalan tersebut baru seumur jagung dan kendaraan yang melewatinya pun tergolong kendaraan mini bus namun dari hasil investigasi taem DPC LSM Pematank Kabupaten Mesuji menemukan jalan yang pecah, serta cocoran mengelupas dan sudah di siram menggunakan aspal cair, Senin(07/03/2022).

    Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Mesuji "Meminta agar APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Menggala segara turun kelapangan menanggapi temuan dari team Investigasi kami dilapangan, karena di duga pihak CV Mulan Batin telah mengerjakan proyek yang kami duga kuat pengerjaannya asal jadi demi   untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya".

    kami Berharap pembangunan di Kabupaten Mesuji sesuai dengan harapan tidak asal jadi, " Tegasnya Ferdi. (Heri)

    Kejaksaannegerimenggala Polresmesuji
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Dicetak 57 Sertifikat Oleh BPN, Murni: Jika...

    Artikel Berikutnya

    Program BPNT di Pamijahan Berjalan Kondusif...

    Berita terkait