MESUJI - Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Desa Gedung Ram Senilai Rp. 599.994.000, - di Duga Tidak Sesuai SOP (standar Oprasional Prosedur) dan di duga kuat di kerjakan asal jadi yang dikerjakan oleh CV MULAN BATIN dengan harga Penawaran Rp. 581.994.166, - pada tahun 2020.
"Pasalnya, ruas jalan tersebut baru seumur jagung dan kendaraan yang melewatinya pun tergolong kendaraan mini bus namun dari hasil investigasi taem DPC LSM Pematank Kabupaten Mesuji menemukan jalan yang pecah, serta cocoran mengelupas dan sudah di siram menggunakan aspal cair, Senin(07/03/2022).
Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Mesuji "Meminta agar APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Menggala segara turun kelapangan menanggapi temuan dari team Investigasi kami dilapangan, karena di duga pihak CV Mulan Batin telah mengerjakan proyek yang kami duga kuat pengerjaannya asal jadi demi untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya".
kami Berharap pembangunan di Kabupaten Mesuji sesuai dengan harapan tidak asal jadi, " Tegasnya Ferdi. (Heri)