Dinilai Tidak Memikirkan Rakyat Kecil, Pedagang Minta DPRD dan Bupati Cabut Kembali Surat Himbauan Relokasi Alun-Alun

    Dinilai Tidak Memikirkan Rakyat Kecil, Pedagang Minta DPRD dan Bupati Cabut Kembali Surat Himbauan Relokasi Alun-Alun
    Pedagang Alun-Alun Simpang Pematang

    MESUJI - Puluhan pedagang di Alun-alun Simpang Pematang mengeluhkan kebijakan Penjabat Bupati sekarang yang dinilai tidak memikirkan rakyat kecil.

    “Kami terus terang kecewa dengan kebijakan Sulpakar (Penjabat baru Bupati Mesuji, Red). Alun-alun itu adalah tempat mencari rezeki rakyat kecil berjualan. Dan, sudah banyak dicintai masyarakat dengan tidak berhentinya pengunjung, " kata salah satu pedagang, Beh. Kamis (09/06).

    Lebih lanjut Ia mengatakan dengan adanya selembar surat himbauan larangan berjualan yang terkesan mempersempit ruang pada pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya sejak jaman Bupati Khamamik, Bupati Saply masih banyaknya pertimbangan untuk memutuskan.

    “Mereka tidak pernah mengutak-atik alun-alun, memberi kesempatan rakyat kecil untuk mencari rezeki, ” tandasnya.

    Senada, Gup, seorang pedagang Pecel Lele, juga mempersoalkan bakal relokasi pedagang alun-alun ke pasar rakyat. 

    "Tempatnya jauh dari tema keramaian pengunjung khususnya pada malam hari. Karena hanya alun-alun Simpang Pematang yang sudah menjadi icon masyarakat, " tandasnya.

    Sementara, puluhan pedagang meminta DPRD sebagai wakil rakyat dan Bupati mencabut kembali surat himbauan larangan berjualan. Dan beri kesempatan pedagang beraudensi. (Red)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Pelanggaran Serius, Masyarakat Minta...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Pedagang Berkumpul di Balai Desa...

    Berita terkait